BAPPERIDA KAB. KARANGANYAR

Menu Modern Baperlitbang

Tatanan Normal Baru Baperlitbang Kabupaten Karanganyar

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dan berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Pada Masa Pendemi Corona Virus Disease 2019 maka Baperlitbang Kabupaten Karanganyar menindaklanjuti dengan langkah-langkah penyesuaian kegiatan.

SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kerja meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:

Satu, Penyesuaian sistem kerja
ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Dua, Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja; pemantauan dan pengawasan; dan kedisiplinan pegawai;

Tiga, Dukungan infrastruktur
Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber.

Selain itu, menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Informasi Pencegahan Covid-19

Sarana Cuci Tangan

Pemeriksaan Suhu Badan

Melaksanakan Kebiasaan Cuci Tangan

Penerapan Physical Distancing Dalam Kegiatan

Diharapkan ASN Baperlitbang Kabupaten Karanganyar tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Halal Bihalal 2026: Hangat, Guyub, dan Penuh Kebersamaan
    Halal Bihalal 2026: Hangat, Guyub, dan Penuh Kebersamaan

    Halal Bihalal 2026: Hangat, Guyub, dan Penuh KebersamaanKaranganyar — Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Bapperida Kabupaten Karanganyar bersama Kesbangpol Kabupaten Karanganyar pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Bapperida.Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan doa yang dipimpin oleh Muhammad Afif…

  • LOMBA KRENOVA DATANG LAGI!!
    LOMBA KRENOVA DATANG LAGI!!

    LOMBA KRENOVA DATANG LAGI!! Bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karanganyar, yuk ikuti Lomba Kreasi dan Inovasi (KRENOVA) tingkat Kabupaten Karanganyar tahun 2026! Informasi lengkapnya ada di sinihttps://linktr.ee/krenovakaranganyar Ikuti dan sampaikan inovasi terbaikmu!! Jika ada pertanyaan seputar Krenova Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 bisa menguhungi narahubung berikut ini:+62 851-6979-8990 // Bapperida Karanganyar

  • PENYERAHAN SK PPPK PARUH WAKTU DI BAPERLITBANG
    PENYERAHAN SK PPPK PARUH WAKTU DI BAPERLITBANG

    Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 11 pegawai, pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Taman Indah Resto Colomadu. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Karanganyar DWI CAHYONO, S.Sos., M.Si. sebagai…

Tags