BAPPERIDA KAB. KARANGANYAR

Menu Modern Baperlitbang

Bidang Pemsosbud

Tugas dan Fungsi Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya

Tugas Pokok:

Bidang Pemerintahan dan sosial budaya mempunyai tugas perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan perencanaan pada bidang pemerintahan dan sosial budaya.

Fungsi:

a. pelaksanaan kebijakan teknis perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan sosial budaya;
b. penyusunan program kerja perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan sosial budaya;
c. pengelolaan program kerja perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan sosial budaya;
d. pengoordinasian perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan sosial budaya;
e. pemantauan dan pengendalian perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan sosial budaya; dan
f. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.